Menghormati Perjuangan Perempuan Indonesia Melalui Hari Ibu

Tanggal 22 Desember pada awalnya bukan diperingati sebagai Hari Ibu Nasional. Hari tersebut menjadi istimewa karena tepat pada 22 Desember 1928 Kongres Perempuan Indonesia mengadakan pertemuan untuk pertama kalinya. Tiga puluh organisasi perempuan dari dua belas kota di Indonesia mengirimkan perwakilannya untuk membahas upaya perbaikan derajat dan kedudukan perempuan. Adapun organisasi yang turut berpartisipasi di antaranya adalah Putri Indonesia, Wanito Tomo, Wanito Muljo, Wanita Katolik, Aisjiah, Ina Tuni Ambon, Jong Islamieten Bond bagian Wanita, Jong Java Meisjeskring, Poetri Boedi Sedjati, Poetri Mardika dan Wanita Taman Siswa. Kongres tersebut diketuai oleh istri Bapak Pendidikan Indonesia, Nyi Hajar Dewantara, yang berasal dari organisasi Wanita Taman Siswa. Sejumlah nama tokoh perempuan lain yang tercatat dalam Kongres Perempuan I di antaranya adalah Ismoediati, RA Hardjadiningrat, Soejatien, Ny. Soekonto, dll.

Bertempat di Yogyakarta, mereka berpendapat bahwa perempuan Indonesia harus menyumbang andil dalam perjuangan kemerdekaan serta pembangunan bangsa. Pertemuan tersebut juga membahas masalah perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini, serta perdagangan anak dan perempuan. Hasil Kongres Perempuan Indonesia I dirumuskan ke dalam empat poin, yaitu 1) mengirimkan mosi kepada pemerintah kolonial untuk menambah sekolah bagi anak perempuan, 2) pemerintah wajib memberikan surat keterangan pernikahan dengan segera, 3) memberikan beasiswa bagi siswa perempuan yang memiliki kemampuan belajar tetapi tidak memiliki biaya pendidikan, 4) mendirikan lembaga yang memberikan kursus pemberatasan buta huruf dan kesehatan serta mengaktifkan usaha pemberantasan perkawinan anak. Perlu diingat bahwa kongres secara resmi mengakui kekuasaan pemerintah kolonial. Hal ini dilakukan agar pergerakan tersebut tidak dianggap radikal serta memudahkan penyebarluasan gagasan kepada masyarakat umum, kelas menengah, para bangsawan serta pemerintah kolonial.

Pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia terus diadakan secara berkala. Pada kongres ketiga yang diadakan di Bandung pada 1938, tanggal 22 Desember sepakat ditetapkan sebagai Hari Ibu. Makna penetapan Hari Ibu mengacu pada hasil kongres sebelumnya yang menyebutkan bahwa perempuan Indonesia harus sadar bahwa mereka memiliki kewajiban untuk menjadi “Ibu Bangsa”. Kongres Perempuan Indonesia III juga menghasilkan keputusan yang sangat signifikan yaitu menuntut partisipasi serta hak pilih bagi perempuan dalam bidang politik. Pemerintah kolonial merespon tuntutan hasil kongres tersebut dengan menempatkan empat perempuan: Ny. Emma Puradiredja, Ny. Sukaptinah Sunarjo Mangunpuspito, Ny. Sudirman, dan Umiyati untuk duduk di Dewan Kota atau Gemeenteraad.

Dua puluh satu tahun setelah Kongres Perempuan Indonesia III, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional. Keputusan tersebut secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang bukan Hari Libur. Hari Ibu dimaksudkan untuk mengenang semangat perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak sosial dan politik perempuan Indonesia serta perbaikan kualitas bangsa secara umum. Namun kini Hari Ibu lebih dimaknai secara spesifik untuk mengungkapkan rasa sayang kepada para ibu. Memang tidak ada yang salah dengan hal tersebut, namun jangan lupa juga ya untuk mengenang jasa perempuan-perempuan Indonesia yang telah memperjuangkan hak perempuan di seluruh Indonesia! (chk)

Menikmati Derita Si Miskin (Tinjauan Komodifikasi Kemiskinan dalam Layar Kaca)

Pada tahun 1962 Jurgen Habermas mencetuskan istilah ruang publik untuk pertama kalinya. Melalui buku The Structural Transformation of The Public Sphere, ia menjabarkan bahwa ruang publik adalah ruang yang mampu memediasi masyarakat dan negara[1]. Ruang publik sebagai lokus partisipasi masyarakat memfasilitasi terbentuknya opini publik melalui proses interaksi dan komunikasi sosial[2]. Namun, ruang publik yang dimaksud oleh Habermas berbeda dengan istilah public space yang selama ini kita kenal. Ia menawarkan konsep public sphere, sebuah ruang publik yang tidak hadir secara fisik namun mampu mengakomodasi masyarakat untuk saling bertukar pendapat. Public sphere kerap diidentikkan dengan media massa. Hal ini terjadi mengingat media massa memiliki kekuatan untuk merangkul khalayak secara startegis serta mampu mendorong terbentuknya opini publik.

Media massa sebagai ruang publik tengah diancam oleh sejumlah permasalahan. Menurut McKee, setidaknya ada lima masalah terkait ruang publik yaitu trivialisasi, komersialisasi, spectacle, fragmentasi, dan apati[3]. Trivialisasi diindikasikan dengan laju informasi dan pesan komunikasi yang terkesan sepele atau tidak penting. Komersialisasi dapat diamati dari penyesuaian konten media dengan keinginan khalayak sehingga semata-mata bersifat profit eriented. Sementara itu,spectacle dicirikan dengan ketidakmampuan masyarakat menyikapi informasi dalam konteks riil. Dapat dikatakan bahwa masyarakat hanya menjadi pengamat pasif. Fragmentasi berarti perpecahan yang mengakibatkan hilangnya pertukaran pendapat dalam ruang publik. Sementara apati dicirikan dengan nihilnya kepedulian masyarakat terhadap isu-isu yang bergulir dalam ruang publik. Ketika lima masalah ini semakin jenuh, maka dapat dipastikan ruang publik hanya menjadi sebuah konsep yang utopis.

Continue reading

“Indiepreneur” Mengubah Pola Pikir Pekarya

Judul: Indiepreneur | Penulis: Pandji Pragiwaksono | Penerbit : Bentang Pustaka | Cetakan : I, Juni 2015 | Tebal: 254 halaman | Harga: Rp 69.000 | ISBN : 978-602-291-108-1

Setelah buku “Berani Mengubah” diterbitkan pada 2012, Pandji Pragiwaksono kembali menelurkan sebuah buku berjudul “Indiepreneur”. Sebenarnya, buku ini bukan karya Pandji yang benar-benar baru. Sebelum diterbitkan oleh Penerbit Bentang Pustaka pada Juni 2015, ia telah merilis Indiepreneur versi e-book secara gratis pada  pertengahan 2014 lalu.

Pandji dikenal sebagai seorang seniman serba bisa. Ia menjalani profesi sebagai penyiar radio, penyanyi rap, aktor, presenter dan penulis. Pandji juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang berhasil mempopulerkan stand up comedy di Indonesia. Berbekal pengalaman tersebut, Pandji menumpahkan cerita dan pemikirannya selama bergulat dalam dunia industri kreatif. Pada Indiepreneur, Pandji mencoba mempertanyakan esensi dari seorang pekarya dalam berkarya. Menurut Pandji, budaya berkarya telah berubah menjadi budaya bekerja. Terdapat perbedaan besar antara berkarya dan bekerja. Satu perbedaan yang paling esensial adalah dari segi motivasi. Orang yang bekerja akan melakukan pekerjaan dengan baik karena ingin mempertahankan pekerjaan, gaji, atau gaya hidup. Sedangkan orang yang berkarya akan rela menginvestasikan waktu, tenaga, bahkan uangnya sendiri, untuk memperoleh kepuasan batin.

Continue reading

Refleksi Bumi Manusia

Membaca Bumi Manusia seakan menyadarkan kita akan potret derita bangsa yang terjajah, bangsa Indonesia. Diskriminasi, pemerasan, ketidakadilan hukum dan HAM diceritakan dengan begitu apik, sehingga dapat membuat pembacanya larut dan turut membayangkan bagaimana rasanya hidup dalam masa penjajahan yang keji. Pesona novel ini juga tak dapat dilepaskan dari andil tokoh-tokoh utamanya, Minke, Nyai Ontosoro dan Annelis. Sosok Minke dalam novel ini digambarkan begitu dilematis. Minke merupakan putra dari seorang bupati, oleh sebab itulah ia dapat tumbuh sebagai pemuda yang cerdas, buah atas hak mengenyam bangku pendidikan ala Eropa. Kemasyhuran yang ia nikmati bahkan membuat Minke menutup muka akan jati dirinya sebagai darah murni pribumi. Bangsa Eropa yang diagungkan oleh Minke tetaplah  memandang bahwa orang-orang pribumi tak lebih dari gumpalan daging yang ditakdirkan untuk menjadi budak kulit putih.

Kekuatan novel ini juga dilahirkan Pram melalui nilai-nilai feminisme yang dibangun melalui penempatan tokoh-tokoh perempuan dalam posisi yang apik. Nyai Ontosoro contohnya, peran tersebut seakan menjadi salah satu sumber kharisma dalam novel ini. Nyai Ontosoro merupakan seorang wanita pribumi yang ‘dijual’ oleh keluarganya kepada seorang Belanda. Tak sempat merasakan kenikmatan emansipasi, wanita pribumi pada zaman penjajahan seolah ditakdirkan untuk saklek dan harus patuh pada nasib yang akan diberikan padanya. Meskipun demikian Nyai Ontosoro tidak tinggal diam, selepas menikah ia menyerap banyak ilmu dari suaminya. Ia tumbuh sebagai wanita pribumi yang sangat cerdas, bijaksana, bertangan dingin dan memiliki keagungan pribadi melebihi wanita-wanita Eropa berdarah biru.

Berlarut dengan kisah Bumi Manusia ini dapat membuat kita teringat sekaligus lupa. Teringat dan ikut merasakan kepedihan bangsa kita yang dulu dijajah, dibodohi serta diadu domba sedemikian rupa demi kepentingan orang-orang berkulit putih yang serakah. Namun saya yakin pastilah terbersit rasa syukur dalam diri pembaca, “untung saya tidak hidup di zaman penjajahan, untung sekarang Indonesia sudah merdeka, enak.” Padahal hingga saat ini kita masih terus dijajah, hanya saja kita sering kali lupa hakikat penjajahan karena hal tersebut terus berlangsung dengan cara-cara terselubung dalam kehidupan kita sekarang. Tak hanya bangsa Belanda saja, berbondong-bondong negara-negara lain terus mengeruk kekayaan yang kita punya. Seperti halnya Minke yang kemudian tersadar akan kondisi bangsanya, kita juga senantiasa dituntut untuk selalu memerdekakan bangsa kita sendiri dan tegak sebagai bangsa yang luhur dan berbudaya di atas kuasa sendiri.

Cognitive Dissonance Theory: LGBT Approach

Setiap individu dilahirkan dengan keunikan serta ciri khas yang membedakan satu orang dengan orang lainnya. Individu sebagai bagian dari masyarakat mempunyai andil menciptakan sebuah kesatuan sosial yang diwarnai dengan beragam perbedaan, baik perbedaan dari jenis kelamin, status sosial, pendidikan, kepercayaan, dan lain-lain. Namun kadang kala, perbedaan yang ada justru dapat menimbulkan diskriminasi terhadap golongan tertentu yang dianggap tidak mengamini nilai-nilai mayoritas dalam masyarakat.

Salah satu golongan yang rawan mengalami diskriminasi sosial adalah LGBT. LGBT merupakan akronim dari Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender. Golongan ini memiliki perbedaan orientasi seksual yang signifikan dengan masyarakat pada umumnya. Lesbian dan gay merupakan bagian dari homoseksual, dicirikan dengan rasa ketertarikan dan kecintaan pada pasangan dengan jenis kelamin yang sama. Lesbian mencintai sesama wanita sedangkan gay mencintai sesama pria. Biseksual merupakan istilah bagi orang yang memiliki ketertarikan secara psikologi, emosional dan seksual baik kepada wanita maupun pria. Sedangkan transgender adalah golongan orang-orang yang berperilaku, berpenampilan, merasa dan berpikir dengan cara yang berbeda dari jenis kelamin yang ditetapkan saat mereka lahir. Transgender dalam masyarakat Indonesia sering juga dikenal dengan sebutan waria, banci, bencong, priawan, tomboy, dll.

Continue reading